Halaman

Minggu, 29 Januari 2012

Lumbung minyak kehabisan bensin...


Sekitar 2 bulan lagi, rakyat Indonesia kembali menelan pil pahit atas kebijakan pembatasan subsidi BBM yang diklaim pemerintah sebagai amanat UU no.22 tahun 2011 dalam rangka upaya penghematan APBN. Subsidi BBM yang selama ini dianggap boros nampaknya tidak valid, karena anggaran untuk 2011 yang mencapai 160 trilyun belum sebanding dengan hutang dan bunga yang ditanggung oleh bangsa ini sampai 170 trilyun, serta pos-pos pengeluaran lain yang jika ditelisik, mampu untuk ditekan seminimal mungkin, misalnya pos untuk kunjungan dan studi banding DPR, gaji dan tunjangan pegawai , dan lain-lain. Alasan lain kebijakan pembatasan subsidi BBM karena melihat masih banyak orang berduit yang “keenakan” dibantu oleh pemerintah ihwal subsidi BBM pun nyatanya tidak terbukti. Data susenas BPS tahun 2010 telah mensurvei sebanyak 65 % BBM subsidi dimanfaatkan oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah, sedangkan 2 % dinikmati oleh orang kaya.